Pages

Sabtu, 11 Januari 2014

SEJARAH BERDIRINYA KOPERASI


Sudah lama ga posting di blog ini, sekarang saatnya saya membagikan cerita mengenai munculnya koperasi itu sendiri dimulai saat zaman Pemerintahan Belanda hingga setelah Kemerdekaan. Silahkan membaca postingan kali ini :-) semoga menambah ilmu ya untuk kalian yang membaca

Sejarah koperasi dimulai pada abad ke-20, koperasi tumbuh dari berbagai macam kalangan rakyat, pada saat penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang diakibatkan oleh sistem kapitalisme yang semakin memuncak. Dengan keadaan perekonomian yang semakin menurun dan sulit untuk mencari jalan keluarnya, maka rakyat spontan mempersatukan mereka untuk sama-sama membantu dirinya sendiri termasuk menolong rakyat lainnya.

Pada tahun 1896 : Patih R. Aria Wiria Atmaja (seorang Pamor Praja) di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri. Beliau memiliki inisiatif untuk menolong para pegawai yang menderita karena terjerat oleh para rentenir dengan pinjaman bunga yang tinggi. Patih mendirikan seperti yang didirikan di Jerman yaitu koperasi kredit modal. Cita-citanya dilanjutkan oleh De Wolfvan Westerrode (seorang asisten Presiden Belanda), ketika beliau cuti berhasil mengunjungi Jerman dan mengusulkan pengubahan nama “Bank Pertolongan Tabungan” menjadi “Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian” dengan diadakannya pergantian nama bank tersebut, maka bukan hanya pegawai negeri yang perlu dibantu, melainkan para petani juga. Beliau pun juga mengusulkan atas perubahan jenis badan usaha tersebut, dari Bank menjadi Koperasi, dan usul untuk mendirikan lumbung untuk tiap desa supaya para petani dapat menyimpan hasil panen pada musim panen dan memberikan pinjaman pada saat musim paceklik.  Beliau berusaha menjadikan para lumbung itu menjadi “Koperasi Kredit Padi” akan tetapi Pemerintahan Belanda tetap berpendirian lain, melainkan membentuk lumbung desa yang baru, bank-bank desa, rumah gadai dan “Centale Kas” yang sekarang berubah nama menjadi “Bank Rakyat Indonesia (BRI)”. Adapun alasan pembentukan koperasi belum bisa di laksanakan pada zaman Pemerintahan Belanda dikarenakan :
a.    Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi
b.    Belum ada Undang-undang yang mengatur kehidupan koperasi
c.    Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu
Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai menyebar ke masyarakat, maka Pemerintah Hindia belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian, dengan tahap sebagai berikut :
a.    Pertama kali pada tahun 1915 diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43.
b.    Pada tahun 1927 diterbitkan peraturan kembali yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra No. 91, peraturan ini diberlakukan bagi golongan Bumiputra
c.    Pada tahun 1933 ditetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, peraturan ini diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat

Pada tahun 1908 : Budi Utomo  yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan yang sangat penting atas gerakan koperasi dalam memperbaiki kehidupan rakyat.
 gambar : gedung Budi Utomo

Pada tahun 1915 : Dibuatkan-lah peraturan “Verordening op de Cooperatieve Vereenigining”

Pada tahun 1927 : Dibuat kembali peraturan “Regeling Inlandschhe Cooperatieve” dan dibentuknya Serikat Dagang Islam dengan tujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi
gambar : Rapat Serikat Dagang Islam

Pada tahun 1929 : Didirikan Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi
gambar : Partai Nasional Indonesia

Pada tahun 1933 : Dikeluarkan UU yang menyerupai UU No. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya

Pada tahun 1942 : Jepang menduduki Indonesia, kemudian Jepang mendirikan koperasi “Kumiyai”. Awalnya koperasi yang didirikan ini jalan sesuai rencana, namun di kemudian hari adanya perubahan drastis mengenai fungsi koperasi itu didirikan, yakni menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat Indonesia

Sesaat setelah Indonesia merdeka, tepatnya pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama kalinya di Tasikmalaya. Yang pada saat inilah hari yang ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia dan sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai Ibukota Provinsi yang sedang diduduki oleh Tentara Belanda).

Terima kasih telah membaca postingan blog ini J tetap selalu kunjungi blog ini yaaa J

0 komentar:

Posting Komentar