Hai
lagi semua hehehe udah pada tau belum sih kalo udah ada perubahan dari lambang
koperasi? Kalo emang pada udah tau, berarti gue yang norak yaa mmmmm..
yaudahlah gapapa, yang jelas disini gue mau ngeshare dimana letak perubahannya.
Soalnya sebelumnya pas gue lagi coba googling mengenai lambang koperasi
indonesia (pake indonesia ya, kalo engga yang muncul bakalan banyak banget), ternyata
yang muncul itu ada 2 gambar, yang jelas yang warna hijau itu asing banget di
mata gue *belum kenalan sih ya* hahaha bercanda mulu nih gue. Aaaaaaa sudah
sudah mari kita belajar bersama untuk lambang koperasi.
Yang
pertama, gue mau ngejelasin dulu ke kalian seperti apa lambang koperasi yang
pertama. Langsung aja ya, ini gambar koperasi yang lama :
Dari
gambar di atas, gue buat keterangan di dalam tabel aja ya biar bacanya gampang.
Silahkan di baca hehe
Nomor
|
Lambang
|
Arti Lambang
|
1
|
Gerigi roda/gigi roda
|
Upaya
keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang
bisa menjadi calon anggota dengan memenuhi beberapa persyaratan
|
2
|
Rantai
|
Ikatan
keluarga, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah
koperasi adalah pemilik koperasi tersebut, maka semua anggota menjadi
bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan dan yang mengikat sesama anggota
adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga
(ART)/ Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi
dan Kapas akan mudah diperoleh
|
3
|
Kapas dan Padi
|
Kemakmuran
angggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh
koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan
dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah
disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan
|
4
|
Timbangan
|
Keadilan
sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua
anggota koperasi harus adil dan seimbang antara “Rantai” dan “Padi-Kapas”,
antara “Kewajiban” dan “Hak”. Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang
dalam Perisai
|
5
|
Bintang dalam Perisai
|
Dalam
perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa
anggota koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan
kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti “tubuh”,
dan Bintang bisa diartikan “hati”
|
6
|
Pohon Peringin
|
Simbol
kehidupan, sebagaimana pohon dalam gunungan wayang dirancang oleh Sunan
Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab “Hayyu”/kehidupan). Timbangan
dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi
|
7
|
Koperasi Indonesia
|
Koperasi
yang dimaksud adalah koperasi rakyat indonesia, bukan koperasi negara lain. Tata-kelola
dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa
Indonesia harus punya tata-nilai sendiri
|
8
|
Warna Merah dan Putih
|
Warna
merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional
Indonesia
|
Jadi
sih inti arti lambangnya saling terkait ya, antara yang satu dengan yang
lainnya. Dan pada tanggal 23-25 Mei 2012, Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah meluncurkan lambang baru Koperasi Indonesia dalam “International Year
of Cooperatives” di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Perubahan
lambang/logo Koperasi Indonesia itu didasarkan pada Surat Keputusan Dewan
Koperasi Indonesia (Dekopin) Nomor SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret
2012 tentang Perubahan Lambang/Logo Koperasi Indonesia. Selanjutnya Menteri
Koperasi dan UKM kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor
02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi
Indonesia.
Nah bagi yang penasaran sama lambang koperasi
yang baru, ini gue kasih hehe. Tadaaaaaaaaaaaaaaa
Berdasarkan
surat keputusan Dekopin, munculah arti gambar dan penjelasan mengenai lambang
Koperasi yang Baru, adapun sebagai berikut :
1. Lambang Koperasi Indonesia dalam
bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap
perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus
selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus
produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan
dan teknologi;
2.
Lambang Koperasi Indonesia dalam
bentuk gambar 4(empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang
mempunyai maksud Koperasi Indonesia :
·Sebagai
gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
·Sebagai
dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan;
·Sebagai
penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan
demokrasi;
·Selalu
menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
3.
Lambang Koperasi Indonesia dalam
bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan
kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman yang
mencerminkan pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia
yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat,
baik di dalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi
Indonesia dan para anggotanya;
4.
Lambang Koperasi Indonesia yang
berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi
Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya
suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian
yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang
tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
5.
Lambang Koperasi Indonesia dapat
digunakan pada papan nama kantor, cap/stempel, petaka, umbul-umbul, atribut
yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan
ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di seluruh Indonesia;
6.
Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan
falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
·Tulisan
: Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
·Gambar
: 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah
lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan
seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan
berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
·Tata
warna :
- Warna
hijau muda dengan kode warna C:10, M;3, Y:22, K:9;
- Warna hijau tua dengan kode warna C:20, M:0,
Y:30, K:25;
- Warna merah tua dengan kode warna C:5, M:56,
Y:76, K:21;
- Perbandingan skala 1:20
Sekian
itulah perubahan lambang koperasi yang bisa saya posting pada hari ini. Terima kasih
telah membaca blog ini. Jangan bosan dan terus kunjungi yaaa...
sumber :
- http://koperasi-ukm-iaitb.blogspot.com/2012/08/koperasi.html
- http://www.antaranews.com/berita/312006/koperasi-punya-lambang-baru
- http://promokerja.blogspot.com/2012/06/berdasarkan-kepada-surat-hasil.html
0 komentar:
Posting Komentar