Pages

Minggu, 14 Juni 2015

TUGAS SIM 2

TUGAS SIM 2
Nama : Nur Fitriani
NPM : 15212457
Kelas : 3EA01

SOAL :
1. Apakah sudah memenuhi bentuk normal pertama?
2. Bagaimana bentuk normalisasi tabel tersebut?

JAWAB :
1. Belum, karena tabel memiliki dua form berbeda dengan kode yang memjelaskan dari masing-masing entitas. Pertama, form dengan kode bagian yang menjelaskan bagian. Kedua, form dengan kode proyek menjelaskan proyek yang dilaksanakan oleh pegawai.

2. Bentuk normalisasi tabel :

Minggu, 07 Juni 2015

PERMASALAHAN SOSIAL

Menurut Martin S. Weinberg, masalah sosial adalah situasi yang dinyatakan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai oleh warga masyarakat yang cukup signifikan, dimana mereka sepakat dibutuhkannya suatu tindakan untuk mengubah situasi tersebut.

Pada dasarnya, permasalahan sosial merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Hal ini dikarenakan masalah sosial terwujud sebagai hasil dari kebudayaan manusia itu sendiri dan akibat dari hubungan dengan manusia lainnya. Suatu gejala dapat disebut sebagai permasalahan sosial dapat diukur melalui:
a.         Tidak adanya kesesuaian antara nilai sosial dengan tindakan sosial.
b.        Sumber dari permasalahan sosial merupakan akibat dari suatu gejala sosial di masyarakat.
c.         Adanya pihak yang menetapkan suatu gejala sosial tergantung dari karakteristik masyarakatnya.
d.        Perasalahan sosial yang nyata (manifest social problem) dan masalah sosial tersembunyi (latent social problem).
e.         Perhatian masyarakat dan masalah sosial.
f.         Sistem nilai dan perbaikan suatu permasalahan sosial.

Stark (1975) membagi masalah sosial menjadi 3 macam yaitu :
a.         Konflik dan kesenjangan, seperti : kemiskinan, kesenjangan, konflik antar kelompok, pelecehan seksual dan masalah lingkungan.
b.         Perilaku menyimpang, seperti : kecanduan obat terlarang, gangguan mental, kejahatan, kenakalan remaja dan kekerasan pergaulan.
c.          Perkembangan manusia, seperti : masalah keluarga, usia lanjut, kependudukan (seperti urbanisasi) dan kesehatan seksual.

Dalam lingkungan masyarakat pasti terdapat berbagai macam permasalahan sosial. Contoh masalah sosial di masyarakat, seperti kenakalan remaja, masalah kependudukan, masalah pencemaran lingkungan, maupun masalah sosial lainnya. Adanya berbagai masalah sosial di lingkungan masyarakat dapat membawa dampak bagi masyarakat itu sendiri. Dampak yang muncul juga sangat beragam, baik dampak positif maupun negatif. Adapun dampak dari adanya permasalahan sosial di masyarakat, antara lain :
a.         Meningkatnya tingkat kriminalitas.
b.        Adanya kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin.
c.         Adanya perpecahan kelompok.
d.        Munculnya perilaku menyimpang.
e.         Meningkatkan pengangguran

Sumber :
1.      Fahdisjro. “Permasalahan Sosial”. September 2014
2.      Rahtu, Sihnanto. “Definisi Masalah Sosial dan Jenis Masalah Sosial dalam Masyarakat”. 15 Maret 2014
3.      Sastrawan, Berry. “Makalah Sosiologi Masalah-Masalah Sosial Dan Faktor Yang Mempengaruhinya Terhadap Masyarakat Di Indonesia”. 18 Februari 2014


Transparansi Izin Bermasalah, Perlindungan Lingkungan Lemah

SUMBER DAYA ALAM
Transparansi Izin Bermasalah, Perlindungan Lingkungan Lemah

Terbukanya informasi publik yang berlaku efektif selama lima tahun, menunjukkan lambannya praktik di lapangan. Contohnya seperti masyarakat mengalami kesulitan dalam memperoleh dokumen terutama pada  sektor lingkungan hidup dan SDA. Tanpa transparansi, upaya ini tak akan tercapai.

Belum terbukanya untuk mematuhi UU No. 14/2008 mengenai keterbukaan informasi publik, pada badan publik sektor lingkungan hidup.  Hasil dari kajian pelaksanaan UU No 14/2008 yang dilakukan oleh ICEL dan Seknas Forum Indonesia Transparansi Anggaran dituangkan di dalam kertas posisi yang selanjutnya diteruskan kepada Komisi Informasi Pusat.

Data yang bersumber dari Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementrian Komunikasi dan Informatika yang menyebut bahwa 49,14% badan publik di seluruh Indonesia yang membentuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Hal ini lah yang menggambarkan suatu pelaksanaan UU No 14/2008 sangat lambat.

Informasi perizinan LH-SDA dan dokumen pendukungnya merupakan informasi paling sulit diperoleh daripada informasi soal anggaran atau kebijakan.  Dari 489 dokumen izin dan analisis mengenai dampak lingkungan yang diminta oleh masyarakat, hanya 35 dokumen yang diperoleh, dalam presentase hanya sebesar 7%.

Kesulitan memperoleh dokumen membuat komisi informasi menerima 27 permohonan LH-SDA periode 2014-2015, dengan hasil 18 permohonan dikabulkan. Beberapa contoh kasus sengketa seperti halnya Citra Hartati dari ICEL versus Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang ditolak gugatannya oleh komunikasi informasi dalam memohon shape file peta kehutanan, yang kini masih melalui tahap proses banding di PTUN.

Sumber :

ICH. 2015. “Transparansi Izin Bermasalah, Perlindungan Lingkungan Lemah”. KOMPAS, 4 Mei 2015