Struktur Pasar
adalah penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada
ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam
industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan
dalam kegiatan industri. Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi :
1.
Pasar
Persaingan Sempurna
Pasar
Persaingan Sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan
jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat
homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara
penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat
mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker).
Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat
dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah
suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C. Oleh karena
itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan
produk.
Ciri-ciri
pokok dari pasar persaingan sempurna adalah :
·
Jumlah
perusahaan dalam pasar sangat banyak
·
Produk/barang
yang diperdagangkan serba sama (homogen)
·
Konsumen
memahami sepenuhnya keadaan pasar
·
Tidak
ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual
·
Pemerintah
tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga
·
Penjual
atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga)
Contoh pasar persaingan sempurna
di bidang produksi terdapat pada perdagangan terutama pada hasil-hasil produksi
pertanian seperti beras, terigu, kopra, minyak kelapa, dll. Pada pasar ini
terdapat pula perdagangan kecil dan penyelenggara jasa-jasa yang tidak
memerlukan keahlian istimewa (pertukangan, kerajinan).
2.
Pasar
Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna
adalah pasar atau industri yang terdiri dari produsen-produsen yang mempunyai
kekuatan pasar atau mampu mengendalikan harga output di pasar. Model umum yang
terdapat di Pasar persaingan tidak sempurna :
a.
Pasar
Monopoli
Dari segi bahasa, kata monopoli
berasal dari kata mono yang artinya satu dan poli yang berarti penjual. Dengan
demikian, pasar monopoli didefinisikan sebagai suatu bentuk pasar di mana hanya
terdapat satu penjual yang menguasai pasar, dan perusahaan ini mempunyai barang
pengganti (substitusi) yang sangat dekat.
Ciri-ciri dari pasar monopoli,
yaitu :
·
Hanya
ada satu orang penjual
·
Terdapat
banyak pembeli
·
Produk
untuk pasar monopoli tidak mempunyai barang pengganti (substitusi) yang dekat
·
Adanya
hambatan untuk masuk ke dalam pasar.
Contoh
dari pasar monopoli adalah PT Kereta Api Indonesia, PT Pelindo, PT Angkasa
Pura, PLN, PT Telkom, dll.
b.
Pasar
Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar di
mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.
Ciri-ciri dari pasar oligopoli,
yaitu :
·
Hanya
ada beberapa penjual
·
Terdapat
banyak pembeli
·
Produk
yang dijual bisa bersifat homogeny, dan bisa juga berbeda namun memenuhi
standar tertentu
·
Adanya
hambatan untuk masuk ke dalam pasar bagi perusahaan baru
·
Adanya
saling ketergantungan
·
Penggunaan
iklan sangat intensif
Contoh
dari pasar oligopoly adalah Chevron, Pertamina menguasai pasar pertambangan
minyak. Indofood dan Mie Sedap menguasai pasar makanan instant. Sony, Toshiba,
Acer, Compaq, Hp menguasai pasar notebook / laptop.
c.
Pasar
Monopolistik
Pasar monopolistik adalah suatu
pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang serupa,
tetapi memiliki perbedaan pada beberapa aspek.
Ciri-ciri pasar persaingan
monopolistik, yaitu :
·
Terdapat
banyak produsen atau penjual
·
Produk
yang dipasarkan berbeda
·
Adanya
kemampuan produsen untuk mempengaruhi harga
·
Produsen
lain mudah masuk ke dalam pasar
·
Promosi
penjualan harus aktif
Contoh
dari pasar persaingan monopolistik adalah pasar kedaraan roda empat minibus
Indonesia misalnya Toyota, Daihatsu,
Mitsubishi, Isuzu, dll.
Sumber :