Senin, 27/05/2013 01:00 WIB
Ketahanan
Nasional di Pulau-Pulau Terluar Indonesia
Advertorial - detikNews
Jakarta - Kita mungkin belum melupakan lepasnya
Sipadan dan Ligitan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun demikian,
ada hal-hal yang mungkin tidak banyak kita ketahui terkait kehidupan masyarakat
di pulau-pulau terluar Indonesia. Sebagaimana yang kita ketahui bersama, ada
kurang lebih 17.506 pulau di Indonesia, dan sebanyak 92 pulau diantaranya
adalah pulau-pulau terluar. Sebagian besar dari pulau-pulau terluar tersebut
terletak di gugusan Kepulauan Riau dan Maluku. Lalu bagaimanakah kehidupan
masyarakat di sana?
Kebanyakan masyarakat penduduk pulau-pulau terluar bekerja sebagai nelayan dan sangat menggantungkan hidupnya pada kekayaan hayati laut di sekitarnya. Sebagian besar adalah penduduk asli di tempat tersebut dan hanya sebagian kecil diantaranya merupakan pendatang dari daerah lain. Mengapa demikian? Hal ini terkait dengan sulitnya akses ke daerah lain dan minimnya infrastruktur yang ada di pulau-pulau terluar tersebut. Jangankan tempat hiburan, infrastruktur dasar seperti listrik dan air bersih adalah sesuatu yang sangat mahal harganya di daerah tersebut.
Dengan sebagian besar penduduknya adalah nelayan, kebutuhan akan Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa solar adalah suatu hal yang harus dipenuhi. Kelangkaan BBM artinya ketiadaan tangkapan ikan yang berujung pada pengangguran dan kemiskinan. Sebagai masyarakat nelayan, keinginan untuk bersekolah dan maju adalah sesuatu yang juga dimiliki oleh anak-anak nelayan di pulau-pulau terluar. Dan sesuai dengan janji pemerintah terkait program wajib belajar 9 tahun, keberadaan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMP) adalah sesuatu yang wajib tersedia dalam infrastruktur pulau-pulau terluar.
Lalu bagaimana kondisi perekonomian masyarakat di daerah tersebut? Dapat dimaklumi, dengan sebagian besar penduduknya yang masih menjalankan kegiatan penangkapan ikan secara tradisional, tidak banyak kemajuan ekonomi yang dicapai. Sampan maupun kapal penangkap ikan tradisional dengan motor tempel adalah aset utama bagi keluarga nelayan. Bahkan di beberapa daerah, rumah tinggal pun dibangun di atas air laut sebagai tambatan kapal untuk memastikan sampan dan kapal tidak hanyut ke tengah laut. Memang di beberapa daerah sudah mulai dikembangkan keramba di tengah laut tenang untuk mendapatkan penghasilan tetap melalui panen ikan secara berkala. Namun demikian, secara keseluruhan penduduk pulau-pulau terluar belum memiliki kemampuan ekonomi untuk mengembangkan daerahnya secara mandiri.
Tentu saja, pemerintah tidak tinggal diam guna meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan di pulau-pulau terluar Indonesia. Berbagai infrastruktur dasar seperti listrik, sekolah, puskesmas, jalan dan pelabuhan sudah banyak tersedia di daerah tersebut. Pemerintah melalui Dana Perimbangan Pusat dan Daerah telah mentransfer sejumlah dana yang cukup besar ke rekening Pemerintah Daerah guna membangun infrastruktur dasar di pulau-pulau terluar tersebut. Dengan komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang 70% diantaranya adalah penerimaan perpajakan, dapat dikatakan dana pajak telah digunakan untuk pembangunan pulau-pulau terluar Indonesia.
Dalam APBN 2013, dialokasikan Rp 528,6 triliun dalam bentuk transfer ke daerah dengan tujuan diantaranya meningkatkan perhatian terhadap pembangunan di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan. Untuk mendukung tujuan tersebut, dialokasikan juga berbagai anggaran pendukung, seperti: penanggulangan kemiskinan sebesar Rp 115,5 triliun, layanan kesehatan murah untuk masyarakat sebesar Rp 55,9 triliun, penguatan ketahanan pangan sebesar Rp 63,2 triliun, anggaran pertahanan Negara sebesar Rp 81,8 triiun, serta anggaran keamanan dan ketertiban sebesar Rp 36,5 triliun.
Dengan berbagai alokasi anggaran di atas, diharapkan ketahanan nasional dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di wilayah pulau-pulau terluar Indonesia dapat terwujud dengan baik. Masyarakat yang memiliki tingkat kemampuan ekonomi yang tinggi diharapkan dapat membangun ketahanan nasionalsecara mandiri. Sedangkan pertahanan nasional yang kuat akan memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat terutama dalam menjaga tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus menjamin rasa aman di tengah masyarakat.
Di tengah refleksi Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada tanggal 20 Mei lalu, rasanya kita perlu merenungkan kembali ketaatan kita dalam membayar pajak. Saat ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menyediakan pelayanan pajak ke seluruh pelosok Indonesia melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP), bahkan hingga ke pulau-pulau terluar Indonesia melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP). Salah satu KP2KP yang melayani pulau-pulau terluar Indonesia adalah KP2KP Ranai di Pulau Natuna, dimana wilayah kerjanya meliputi Kepulauan Natuna dan Kepulauan Anambas di wilayah provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Dari masyarakat yang taat pajak, diharapkan tersedia dana yang cukup banyak bagi pemerintah untuk kesejahteraan umum. Pada akhirnya, uang pajak yang kita bayarkan ke Negara akan dikembalikan dalam bentuk fasilitas umum dan penguatan ketahanan nasional. Ketaatan kita dalam memenuhi kewajiban perpajakan kita akan meningkatkan kualitas ketahanan nasional, sekaligus membantu saudara-saudara kita dalam mewujudkan ketahanan nasional di wilayah pulau-pulau terluar Indonesia. Mari bangkit Indonesia!
Kebanyakan masyarakat penduduk pulau-pulau terluar bekerja sebagai nelayan dan sangat menggantungkan hidupnya pada kekayaan hayati laut di sekitarnya. Sebagian besar adalah penduduk asli di tempat tersebut dan hanya sebagian kecil diantaranya merupakan pendatang dari daerah lain. Mengapa demikian? Hal ini terkait dengan sulitnya akses ke daerah lain dan minimnya infrastruktur yang ada di pulau-pulau terluar tersebut. Jangankan tempat hiburan, infrastruktur dasar seperti listrik dan air bersih adalah sesuatu yang sangat mahal harganya di daerah tersebut.
Dengan sebagian besar penduduknya adalah nelayan, kebutuhan akan Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa solar adalah suatu hal yang harus dipenuhi. Kelangkaan BBM artinya ketiadaan tangkapan ikan yang berujung pada pengangguran dan kemiskinan. Sebagai masyarakat nelayan, keinginan untuk bersekolah dan maju adalah sesuatu yang juga dimiliki oleh anak-anak nelayan di pulau-pulau terluar. Dan sesuai dengan janji pemerintah terkait program wajib belajar 9 tahun, keberadaan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMP) adalah sesuatu yang wajib tersedia dalam infrastruktur pulau-pulau terluar.
Lalu bagaimana kondisi perekonomian masyarakat di daerah tersebut? Dapat dimaklumi, dengan sebagian besar penduduknya yang masih menjalankan kegiatan penangkapan ikan secara tradisional, tidak banyak kemajuan ekonomi yang dicapai. Sampan maupun kapal penangkap ikan tradisional dengan motor tempel adalah aset utama bagi keluarga nelayan. Bahkan di beberapa daerah, rumah tinggal pun dibangun di atas air laut sebagai tambatan kapal untuk memastikan sampan dan kapal tidak hanyut ke tengah laut. Memang di beberapa daerah sudah mulai dikembangkan keramba di tengah laut tenang untuk mendapatkan penghasilan tetap melalui panen ikan secara berkala. Namun demikian, secara keseluruhan penduduk pulau-pulau terluar belum memiliki kemampuan ekonomi untuk mengembangkan daerahnya secara mandiri.
Tentu saja, pemerintah tidak tinggal diam guna meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan di pulau-pulau terluar Indonesia. Berbagai infrastruktur dasar seperti listrik, sekolah, puskesmas, jalan dan pelabuhan sudah banyak tersedia di daerah tersebut. Pemerintah melalui Dana Perimbangan Pusat dan Daerah telah mentransfer sejumlah dana yang cukup besar ke rekening Pemerintah Daerah guna membangun infrastruktur dasar di pulau-pulau terluar tersebut. Dengan komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang 70% diantaranya adalah penerimaan perpajakan, dapat dikatakan dana pajak telah digunakan untuk pembangunan pulau-pulau terluar Indonesia.
Dalam APBN 2013, dialokasikan Rp 528,6 triliun dalam bentuk transfer ke daerah dengan tujuan diantaranya meningkatkan perhatian terhadap pembangunan di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan. Untuk mendukung tujuan tersebut, dialokasikan juga berbagai anggaran pendukung, seperti: penanggulangan kemiskinan sebesar Rp 115,5 triliun, layanan kesehatan murah untuk masyarakat sebesar Rp 55,9 triliun, penguatan ketahanan pangan sebesar Rp 63,2 triliun, anggaran pertahanan Negara sebesar Rp 81,8 triiun, serta anggaran keamanan dan ketertiban sebesar Rp 36,5 triliun.
Dengan berbagai alokasi anggaran di atas, diharapkan ketahanan nasional dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di wilayah pulau-pulau terluar Indonesia dapat terwujud dengan baik. Masyarakat yang memiliki tingkat kemampuan ekonomi yang tinggi diharapkan dapat membangun ketahanan nasionalsecara mandiri. Sedangkan pertahanan nasional yang kuat akan memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat terutama dalam menjaga tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus menjamin rasa aman di tengah masyarakat.
Di tengah refleksi Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada tanggal 20 Mei lalu, rasanya kita perlu merenungkan kembali ketaatan kita dalam membayar pajak. Saat ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menyediakan pelayanan pajak ke seluruh pelosok Indonesia melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP), bahkan hingga ke pulau-pulau terluar Indonesia melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP). Salah satu KP2KP yang melayani pulau-pulau terluar Indonesia adalah KP2KP Ranai di Pulau Natuna, dimana wilayah kerjanya meliputi Kepulauan Natuna dan Kepulauan Anambas di wilayah provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Dari masyarakat yang taat pajak, diharapkan tersedia dana yang cukup banyak bagi pemerintah untuk kesejahteraan umum. Pada akhirnya, uang pajak yang kita bayarkan ke Negara akan dikembalikan dalam bentuk fasilitas umum dan penguatan ketahanan nasional. Ketaatan kita dalam memenuhi kewajiban perpajakan kita akan meningkatkan kualitas ketahanan nasional, sekaligus membantu saudara-saudara kita dalam mewujudkan ketahanan nasional di wilayah pulau-pulau terluar Indonesia. Mari bangkit Indonesia!
(adv/adv)
KESIMPULAN :
Jadi menurut saya, kunci utama di dalam kasus ini, ‘wajibnya
membayar pajak bagi para orang yang tinggal di Indonesia baik WNI/WNA sesuai
dengan ketentuan perpajakan’. Karena demi menimbulkan pertahanan nasional,
harus adanya kesadaran dari penduduk maupun pemerintahnya, cukup hanya dengan
menaati peraturan yang ada di negara ini, itu sudah menimbulkan titik-titik
pertahanan nasional. Apabila satu per satu masyarakat baik dari segala
kalangan, pekerjaan, usia, dsb., menaati peraturan, maka tidak akan ada lagi
kerusuhan-kerusuhan yang sering terjadi belakangan ini. Apalagi hingga
menyebabkan perang suku.
Dan harus lebih
diperhatikan kembali untuk pulau-pulau terluar, jangan sampai pulau-pulau
tersebut direbut atau diakui secara paksa oleh bangsa/negara asing. Mungkin saat
ini kita hanya perduli kepada diri masing-masing saja, tapi ketika suatu aset
bangsa diakui oleh negara lain, para penduduk hanya bisa berkoar-berkoar saja. Lantas
dimana kah pemerintah? Untuk pemerintahnya saja tidak bisa membangun ketahanan
nasional, bagaimana para penduduknya?
Tulisan ini coba dibuat sebagai bahan renungan. Jangan sampai
hal-hal yang tidak terduga dan tidak diinginkan menimpa pada negara Indonesia
lagi.