è Apa itu Credit Union ??
Credit
union atau Koperasi kredit atau yang biasa disingkat CU, merupakan sebuah
lembaga keuangan yang bergerak dalam bidang simpan pinjam yang dimiliki dan
dikelola oleh anggota koperasinya tersebut, dan bertujuan untuk menyejahterakan
anggotanya sendiri, dimana anggotanya itu pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).
è Credit Union memiliki 3 prinsip ? Apa
sajakah itu ??
Pertama, Asas Swadaya. Yaitu tabungan
yang hanya diperoleh dari anggotanya.
Kedua, Asas Setia Kawan. Yaitu pinjaman
yang hanya diberikan untuk anggotanya.
Ketiga,
Asas Pendidikan dan Penyadaran. Yaitu membangun watak adalah yang utama, hanya yang berwatak baik yang dapat
diberikan pinjaman.
è Bagaimanakah sifat dari Credit Union ??
Disini
sifat Credit Union bersifat demokratis. Artinya selain adanya kerja sama dari
sisi keuangan antar anggota, kedudukannya pun semua anggota sama. Tiap anggota
memiliki hak yang sama, memilih hak suara untuk memilih ataupun dipilih untuk
menjadi pengurus.
è Sejarah Credit Union ??
- Dimulai dari abad ke-19. Pada saat
Jerman dilanda krisis ekonomi karna badai salju yang melanda seluruh lapisan
negeri. Para petani tidak dapat bekerja selayaknya pekerjaan biasanya, sehingga
penduduk pun kelaparan. Situasi ini dimanfaatkan oleh orang yang memiliki harta
berlebih, dengan cara memberi pinjaman kepada penduduk akan tetapi dengan bunga
yang tinggi. dan pada akhirnya penduduk pun tidak dapat membayar sehingga
terjadinya penyitaan barang-barang berharga penduduk.
- Kemudian terjadilah masa Revolusi
Industri. Dimana tenaga pekerja di ganti oleh tenaga mesin, sehingga terjadi
PHK besar-besaran dan Jerman dilanda masalah pengangguran yang besar. Melihat kondisi
ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan
iba sehingga memiliki rasa keperdulian untuk menolong penduduk yang
membutuhkan. Dan ia mencari bantuan dengan cara menggalang bantuan dari para
orang kaya, sehingga terkumpullah uang dan roti yang kemudian dibagikan untuk
penduduk yang membutuhkan. Hali ini tidak memecahkan masalah sehingga para
orang kaya enggan memberi bantuan kembali sebab penggunaan uang tak terkontrol
dan tak sedikit penduduk yang membutuhkan. Friedrich pun tak putus asa, ia-pun
meminta bantuan kepada para pengusaha roti, dan hal ini pun tidak memecahkan
masalah kembali.
- Maka dari itu, Friedrich menarik
kesimpulan “Kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri.
Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan
kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif
yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam”.
- Setelah itu Friedrich dan para kaum
miskin akhirnya membentuk koperasi yang bernama Credit Union, yang artinya
kumpulan orang-orang yang saling percaya.
- Credit Union dibawa oleh seorang
wartawan bernama Alphonse Desjardin Fillene pada awal abad ke-20 di Canada
- Suster Mary Gabriella Mulherim pun ikut
membawa Credit Union ke Korea
- Dan di Indonesia sendiri, baru di kenal
pada tahun 1970-an yang diperkenalkan oleh Pastor Karl Aalbrecth Karim Arbi, SJ
è Contoh Credit Union di Indonesia !
Disini saya menggunakan CU Keling
Kumang, yang berasal dari dareah Kalimantan Barat. Apabila ingin melihat, bisa
kunjungi websitenya di : http://cukelingkumang.com/home. Tampilan awal dari websitenya adalah
seperti ini :
Kantor pusat CU Keling Kumang, berada
di Jalan Sekadau-Sintang KM 27 Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Kabupaten
Sekadau, Kalimantan Barat.